Yudi Wahyudi, S.H., M.M.

Tentang

Lahir di Lampung, 2 Juli 1977, Yudi Wahyudi membawa ke ASP Law Firm sesuatu yang sulit ditemukan pada advokat biasa, yaitu pemahaman mendalam tentang dunia perbankan dari sisi orang dalam. Sebagai Manager Bisnis di PT. PNM (Persero), Yudi telah menghabiskan bertahun-tahun di sektor keuangan, menyaksikan langsung bagaimana perjanjian kredit dibuat, bagaimana risiko dihitung, dan bagaimana sengketa antara bank dan nasabah biasanya bermula. Pengalaman ganda inilah yang membuat Yudi unik. Ketika ia menangani perkara hukum perikatan dan perbankan, ia tidak perlu menebak bagaimana bank berpikir karena ia tahu persis bagaimana bank bekerja. Sebaliknya, ketika ia mendampingi klien nasabah, ia tahu di titik mana sebuah perjanjian kredit punya celah yang bisa dipersoalkan dan di titik mana memang tidak ada ruang untuk bermanuver. Yudi dikenal di kantor sebagai sosok yang tenang, matang, dan jarang sekali emosional. Pengalamannya di dunia korporat mengajarinya bahwa keputusan terbaik biasanya datang dari kepala yang dingin, bukan dari kemarahan yang panas. Klien menyukai cara kerjanya karena ia selalu menjelaskan kompleksitas perbankan dengan bahasa yang mudah dipahami, tanpa membuat klien merasa bodoh dan tanpa membuat klien merasa terlalu yakin. Bagi Yudi, peran advokat dalam sengketa perbankan adalah menjadi penerjemah antara bahasa bank and bahasa nasabah, agar keadilan bisa berdiri di antara keduanya.

Spesialisasi

Hukum Perikatan, Perbankan