Tentang ASP Law Firm
Didirikan dari Tekad Membela Keadilan
Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners (ASP Law Firm) berdiri sebagai buah dari tekad seorang anak muda dari pelosok Kabupaten Lebak yang bermimpi besar. Didirikan oleh Dr. (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., CLA., CPL., CPCLE., CTA., CPM., CPrM., C.IRP., CHL., CTM., CH., C.Ht., C.PS., C.PPS., CGM., CPLM., C.MTr., CSBMA., CIFA., kantor ini tumbuh menjadi salah satu firma hukum paling dipercaya di wilayah Banten.
Berangkat dari keyakinan bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran — bukan pada siapa yang paling berkuasa — ASP Law Firm hadir untuk menjadi perisai bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum yang jujur, berani, dan kompeten.
Dari ruang sidang Pengadilan Negeri Rangkasbitung hingga lantai Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, nama ASP Law Firm telah dikenal sebagai representasi advokat muda yang tidak kenal kompromi terhadap ketidakadilan.
KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM telah berdiri sejak tahun 2015. Berbagai kasus telah ditangani mulai dari perkara individual hingga struktural — baik secara litigasi maupun non-litigasi — dengan senantiasa mengedepankan Kode Etik Profesi serta nilai-nilai sosial dan spiritual. Kami terbuka untuk kerjasama sebagai partner konsultan hukum maupun pendampingan kasus per kasus dalam seluruh tingkatan peradilan.
Firma ini didirikan secara resmi pada tahun 2015 dengan Akta Notaris No. 01 tanggal 10 November 2016, dan telah terdaftar di DPN PERADI dengan SK No. KEP.07.0513/ADV/PERADI/DPN/X1/2015.

Visi Kami
"Mewujudkan penegakkan hukum yang benar, adil, dan bermartabat serta memberikan jasa pelayanan hukum yang prima, partisipatif dan profesional."
Misi Kami
- Memberikan jasa pelayanan hukum dengan profesional tanpa membeda-bedakan status sosial
- Menyelesaikan perkara/kasus melalui jalur litigasi dan non-litigasi dengan mengedepankan asas Restorative Justice
- Pendokumentasian serta akses informasi yang komprehensif
- Membangun jaringan kerjasama yang kooperatif dan akomodatif dengan berprinsip pada kode etik profesi, pengembangan sumberdaya hukum internal yang progresif, egaliter, dan profesional
Nilai-Nilai Kami
Keberanian
Kami tidak takut menghadapi siapapun selama berada di jalan kebenaran
Integritas
Kepercayaan klien adalah amanah yang tidak kami kompromikan
Keadilan
Setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan setara
Legalitas Badan Hukum
Struktur Organisasi

Dr. (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., CLA., CPL., CPCLE., CTA., CPM., CPrM., C.IRP., CHL., CTM., CH., C.Ht., C.PS., C.PPS., CGM., CPLM., C.MTr., CSBMA., CIFA.
Lahir di Lebak, 31 Desember 1987, Acep Saepudin tumbuh di Kecamatan Cirinten — sebuah daerah terpencil di Kabupaten Lebak. Dengan semangat pantang menyerah, beliau berhasil meraih pendidikan di SMAN 1 Rangkasbitung, kemudian melanjutkan ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (S.H.I.), hingga meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Magister Manajemen.
Tidak berhenti di situ, beliau juga meraih sertifikasi internasional sebagai Certified Procurement Lawyer (CPL) dari IFPSM London, Certified Procurement Contract Legal Expert (CPCLE), Certified Legal Auditor (CLA), Certified Tax Auditor (CTA), Certified Professional Manager (CPM), and Certified Professional Risk Manager (CPrM).
Beliau pernah mengikuti Pertukaran Pemuda Indonesia-Korea tahun 2010 dan kuliah singkat di Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan. Saat ini beliau tengah menempuh program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta.
Acep Saepudin dikenal sebagai advokat muda yang berani menyuarakan kebenaran, tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun, namun tetap bersahaja dan selalu meluangkan waktu untuk membela masyarakat yang tidak mampu.
Rekam Jejak ASP Law Firm
Pendirian ASP Law Firm, website perdana diluncurkan
Mulai dipercaya sebagai kuasa hukum tetap PT. Adira Finance beberapa cabang
Memenangkan perkara di PTUN Serang (No. 05/G/2020/PTUN.SRG)
Pandawa Lima ASP Law Firm sukses wisuda Pascasarjana MM bersama
Kembali menang di Mahkamah Agung RI tingkat Kasasi (No. 123 K/TUN/2021)
Tim advokat terus berkembang — lebih dari 12 advokat aktif