Wiyono, S.H.
Tentang
Lahir di Ngawi, 17 Juli 1978, Wiyono menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang (UNIS) pada tahun 2006. Sejak saat itu, ia mendedikasikan kariernya pada satu ranah yang paling rumit sekaligus paling personal dalam dunia hukum Indonesia, yaitu hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Wiyono dikenal sebagai sosok yang tidak mudah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak seseorang, baik secara litigasi maupun non litigasi. Ia banyak menangani perselisihan hubungan industrial yang timbul akibat keputusan atau kebijakan perusahaan yang sering kali mengorbankan hak-hak pekerja, terutama ketika terjadi kenaikan UMR. Di titik-titik seperti inilah Wiyono biasanya hadir, sebagai sosok yang mampu memediasi secara Bipartit atau Tripartit agar pekerja dan pengusaha bisa kembali menemukan titik temu. Ketika mediasi tidak membuahkan hasil, Wiyono tidak ragu meneruskan perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial agar klien mendapat kepastian hukum. Ia memahami bahwa di balik setiap perkara ketenagakerjaan ada keluarga yang menggantungkan hidupnya pada putusan tersebut, and kesadaran itulah yang membuatnya pantang menyerah meski perkara berjalan panjang. Di luar ruang sidang, Wiyono adalah seorang ahli strategi intelijen dengan kemampuan menembak yang sangat presisi, dua kemampuan yang ia asah sejak lama dan ia bawa secara metaforis ke ruang sidang. Ia membaca lawan dengan cermat sebelum melepas tembakan argumen, dan ia jarang sekali meleset.
Spesialisasi
Hubungan Industrial, Ketenagakerjaan
Pendidikan
Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang (UNIS), Lulus 2006
