Imran, S.H., M.H., M.Kn.

Tentang

Imran adalah perpaduan langka antara advokat dan praktisi kenotariatan. Memegang gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Magister Kenotariatan dari Universitas Jayabaya, Imran membawa ke ASP Law Firm sebuah perspektif yang tidak banyak dimiliki advokat lain di Banten. Spesialisasinya di hukum perdata, kenotariatan, dan hukum bisnis membuat Imran menjadi rujukan utama untuk perkara yang melibatkan dokumen otentik, perjanjian jangka panjang, peralihan hak, dan struktur korporasi. Klien korporat menyukai cara kerjanya karena Imran tidak hanya menjawab pertanyaan hukum, tetapi juga membantu merumuskan dokumen sejak awal agar potensi sengketa di masa depan bisa dikurangi. Di kantor, Imran dikenal sebagai pribadi yang teliti dan hati-hati. Ia tidak segan membaca kembali sebuah klausul puluhan kali untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat. Pendekatannya yang preventif inilah yang sering menyelamatkan klien dari masalah hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi. Bagi Imran, dokumen yang baik adalah pengacara yang paling murah, karena ia bekerja diam-diam mencegah masalah jauh sebelum masalah itu muncul.

Spesialisasi

Hukum Perdata, Kenotariatan, Hukum Bisnis

Pendidikan

FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (M.H.), Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya