Anwar Yogie Susanto, S.H., M.Si., C.HL., CTM.

BerandaTim AdvokatSekretaris & Advokat

Tentang

Anwar Yogie Susanto memulai kariernya bukan di ruang sidang, melainkan di balik meja HRD PT. Adira Finance Cabang Rangkasbitung. Selama bertahun-tahun ia mengurus rekrutmen, hubungan industrial, dan negosiasi internal yang sering kali menentukan nasib banyak karyawan. Pengalaman itu mempertemukannya dengan satu kesadaran sederhana, bahwa banyak persoalan ketenagakerjaan sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik jika ada yang berdiri di tengah dan memahami kedua sisi. Kesadaran inilah yang mendorong Anwar untuk berpindah profesi menjadi advokat. Latar belakang HRD-nya bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi senjata utama dalam menangani kasus-kasus perdata dan ketenagakerjaan di ASP Law Firm. Ia paham bagaimana sebuah perusahaan berpikir, dan ia paham bagaimana seorang pekerja merasakan ketidakadilan. Posisinya yang unik membuatnya sering dimintai pendapat ketika tim menangani sengketa hubungan industrial yang sensitif. Selain menjadi advokat, Anwar juga dipercaya sebagai Sekretaris di ASP Law Firm, mengatur ritme administrasi kantor agar setiap perkara berjalan tertib dan setiap klien mendapat respon yang cepat. Bersertifikasi C.HL (Certified Hypnoleadership) and CTM (Certified Time Management), Anwar dikenal di kantor sebagai pribadi yang tenang, sabar, dan mampu menjernihkan situasi yang panas. Klien sering menyebutnya sebagai pengacara yang tidak hanya mendengar perkara, tetapi juga mendengarkan orangnya.

Spesialisasi

Hukum Perdata, Ketenagakerjaan